Kamis, 17 Oktober 2013

Jadwal Job Fair Agustus - November 2013 di seluruh Indonesia

Ini dia Update Jadwal Job Fair selama empat bulan kedepan buat Updaters yang sedang mencari pekerjaan. Berikut list detailnya:
  • Jadwal Job Fair Agustus 2013
  • 31 Agustus 2013 : UDINUS Semarang  
  • 30-31 Agustus 2013 : Golden City Surabaya
  • 30-31 Agustus 2013 : GSG Museum Lampung
  • 30-31 Agustus 2013 : Balai Kartini
  • 30-31 Agustus 2013 : Smesco UKM
  • 28-29 Agustus 2013 : Depok Town Square
  • 28-29 Agustus 2013 : Landmark Bandung
  • 26-27 Agustus 2013 : Jatim Expo Surabaya
  • 23-24 Agustus 2013 : Balai Kartini
  • 23-24 Agustus 2013 : Hotel Mahkota Pontianak
  • 23-24 Agustus 2013 : GOR Lila Bhuana Bali
  • 21 - 22 Agustus 2013 : Graha Mandala Siliwangi Bandung

  • Jadwal Job Fair September 2013
  • 27-28 September 2013 : Gd. Majesty Semarang
  • 26 September 2013 : Gd. Wanita Surabaya
  • 25-26 September 2013 : PascaSarjana Palembang
  • 25-26 September 2013 : Univ. Esa Unggul Jakarta
  • 24-25 September 2013 : UNY Yogyakarta
  • 24-25 September 2013 : Gd. Dharma Wanita Palembang
  • 21 September 2013 : Gd. Wanita Tangerang Banten
  • 19-20 September 2013 : Museum Lampung
  • 19 September 2013 : Gd.Wanita / Perpusda Jakarta
  • 18-19 September 2013 : ITB Bandung
  • 17-18 September 2013 : YKPN Yogyakarta
  • 17-18 September 2013 : Gd. Merdeka Pekanbaru
  • 17-18 September 2013 : Gd. Patra Jakarta
  • 17-18 September 2013 : Gd. Wanita Semarang
  • 13-14 September 2013 : UNHAS Makassar
  • 13-14 September 2013 : Hotel Tiara Medan
  • 11-12 September 2013 : Landmark Bandung
  • 11-12 September 2013 : Univ. Binus Jakarta
  • 10-11 September 2013 : Hotel Mercure Padang
  • 3-4 September 2013 : Gd. ICBC Surabaya
  • 3-4 September 2013 : Istora Senayan
  • 3-4 September 2013 : Mall Blok M
  • 1 September 2013 : UDINUS Semarang

  • Jadwal Job Fair Oktober 2013
  • 31 Oktober 2013 : Gd. Wanita Semarang
  • 30-31 Oktober 2013 : UPH Lippo Karawaci
  • 30-31 Oktober 2013 : DBL Surabaya
  • 25-26 Oktober 2013 : IPB Bogor
  • 24 Oktober 2013 : Gd. Wanita Bandung
  • 23-24 Oktober 2013 : Landmark Bandung
  • 17-19 Oktober 2013 : Unair Surabaya
  • 11-12 Oktober 2013 : Smesco UKM Jakarta
  • 11-12 Oktober 2013 : Satya Wacana Salatiga
  • 9-10 Oktober 2013 : Gd. Wanita Semarang
  • 8-9 Oktober 2013 : Gd. Kartini Malang
  • 8-9 Oktober 2013 : Poltek Caltex Riau
  • 8-9 Oktober 2013 : GOR Pulo Gadung
  • 8-9 Oktober 2013 : Gd. Kartini malang
  • 4-5 Oktober 2013 : Hall C JIEXPO Kemayoran
  • 2-3 Oktober 2013 : Andalas Padang
  • 1-2 Oktober 2013 : Balai Kencana Makassar

  • Jadwal Job Fair November 2013
  • 28 November 2013 : Gd. Wanita Makassar
  • 21 November 2013 : Gd. Wanita Yogyakarta
  • 19-20 November 2013 : UGM Yogyakarta
  • 13-14 November 2013 : GOR Llia Bhuana
  • 8-9 November 2013 : UNDIP Semarang
  • 1-2 November 2013 : Poltek Medan


http://acara-acara.com/

Kata Motivasi

Rabu, 18 September 2013

Pembuatan Portal di Rt 04 dan Rt 07

Untuk lebih menjaga keamanan dan kenyamanan warga Rt 04 dan Rt 07
Maka baru-baru ini di pasang lah portal hasil kerjasama kedua Rt
Portal tersebut berdiri pada tanggal 14 Sepetember 2013











Jumat, 16 Agustus 2013

IRMAS ( Ikatan Remaja Masjid ) VMB-2

Kami mungucapkan selamat atas terbentuknya  IRMAS ( Ikatan Remaja Masjid ) VMB-2. 

Mengutip kata Admin : .Semoga dengan terbentuknya " Ikatan Remaja Masjid " ini menjadikan para remaja ,khususnya remaja di lingkungan Vila Mutiara Bogor-2 menjadi anak yang Sholeh dan Sholekah. Amin....Insya Allah.





Rabu, 17 Juli 2013




Kami mengucapkan



Bagi Umat Muslim Semua
Khususnya warga Vila Mutiara Bogor 2


Senin, 13 Mei 2013

Surat Edaran Mendagri, e-KTP Dilarang di Fotocopy


Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP.

Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy:

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: No. 471.13/1826/SJ
Sifat: Penting
Lampiran: -Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.


Jakarta, 11 April 2013
Kepada:
1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.
di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN

Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip       yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;

2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);

3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur BankIndonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :

1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;
c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat “Nomor Induk Kependudukan (NIK)” dan “Nama Lengkap”

3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi.

Tembusan Yth:
1. Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2. Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4. Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7. Kepala Lembaga Sandi Negara;
8. Rektor Institut Teknologi Bandung.

Selasa, 02 April 2013

Ondel-ondel sejarah dan riwayatmu kini




Ondel-ondel dalam pembukaan  Hotel des Indes  tahun 1923

Nyok kita nonton ondel-ondel Nyok!!
Nyok kita ngarak ondel-ondel nyok!
Ondel-ondel ada anaknya nye
Anaknya ngider-der ideran

 
Anda tau dengan yang namanya ondel-ondel, pasti kita semua mengetahui....baik dari anak-anak sampai yang dewasa.  Sedikit ulasan mengenai ondel-ondel serta riwayatnya kini.

Ondel-Ondel merupakan pertunjukan rakyat/khas masyarakat Betawi yang sering tampil dalam berbagai perayaan seperti pesta panen, penyambutan tamu, serta berbagai perayaan resmi lainnya atau arak-arakan menjadi penghias wajah ibu kota Jakarta.

Ondel-ondel merupakan manekin raksasa yang tingginya bisa mencapai sekitar 2,5 meter dengan lebarnya sekitar 3 kaki, dibuat dari anyaman bambu yang disiapkan begitu rupa sehingga mudah dipikul dari dalamnya. Sebagai pengendali ondel-ondel adalah seorang pria yang berjalan dan menari bersama musik khas Betawi.

Ondel-ondel ditampilkan berpasangan laki-laki dan perempuan yang diibaratkan seperti suami istri. Yang laki-laki wajahnya dicat merah, diberi kumis melintang, jenggot, alis tebal, cambang, dan kadang dibuatkan caling, pakaian ondel-ondel laki-laki berwarna gelap dengan jenisnya pakaian pangsi. 

Sementara itu, ondel-ondel perempuan wajahnya dicat putih atau kuning, diberi rias gincu, bulu mata lentik, dan alis lancip. Kadang-kadang dibuatkan tai lalat,  untuk perempuan dipilihkan warna cerah motif polos atau kembang-kembang dengan jenisnya baju kurung. Kadang juga tampil ondel-ondel anak-anak.


Biasanya ondel-ondel akan di iringan musik khas Betawi yaitu musik tehyan. Jenis musik tradisional ini mendapatkan pengaruh dari China. Kadang-kadang, sekelompok orang bermain tanjidor, yaitu alat musik yang berasal dari istilah Portugis untuk sekelompok orang yang bermain musik, tangedores. Ada juga ondel-ondel yang menggunakan musik gendang pencak Betawi, musik ningnong, gambang kromong, dan rebana ketimprung.
Musik khas Betawi akan menyertai ondel-ondel ketika mereka tampil dalam sebuah parade. Setiap kelompok dari berbagai kampung di Betawi akan memainkan jenis musik yang berbeda, tergantung pengaruh yang diresapinya. Oleh karena itu, ondel-ondel bisa sangat beragam jenisnya. Beberapa hadir dengan tehyan, beberapa dengan gambang kromong, sementara yang lainnya tampil dengan warna tanjidor.


Pada awalnya ondel-ondel Betawi dibuat dengan tujuan untuk mengusir roh jahat dan penyakit. Nampaknya ondel-ondel memerankan leluhur atau nenek moyang yang senantiasa menjaga anak cucunya atau penduduk suatu desa.

Ondel-ondel pun awalnya kental dengan sisi magis dimana penari ondel-ondel harus memberikan sesajen berupa rokok, kopi, air kelapa, atau pun telur ayam kampung sebagai sesaji kepada leluhur sebelum memulai arak-arakan. Cara memberi minuman sesajen kepada ondel-ondel adalah dengan menaruhkannya dalam kerangka tubuh ondel-ondel. Apabila sesajen ini tidak dipenuhi maka ondel-ondel pun diyakini tidak akan maksimal beraksi.

 
Tapi kini......
Mungkin nilai sakral tersebut mulai memudar, seiring dengan perkembangan zaman, maka peran ondel-ondel pun telah bergeser, kini hanya sebagai sarana hiburan, berkesenian, cinderamata bahkan ada yang ngamen dengan menggunakan ondel-ondel, bahkan sebagai penghias di pintu masuk salah satu Rumah Makan Khas Betawi di Singapura, biarlah Ondel-ondel menjadi pajangan dipintu masuk restoran. Mungkin menjadi salah satu kiat promosi sehingga lestari.

Kami tetap bangga dan cinta ondel-ondel


Minggu, 31 Maret 2013

Stroke..apakah itu?

Anda dapat menyelamatkan nyawa seseorang dengan share ini.

STROKE:
(stroke, cerebrovascular accident, CVA) adalah suatu kondisi yang terjadi ketika pasokan darah ke suatu bagian otak tiba-tiba terganggu. Dalam jaringan otak, kurangnya aliran darah menyebabkan serangkaian reaksi biokimia, yang dapat merusakkan atau mematikansel-sel saraf diotak. Kematian jaringan otak dapat menyebabkan hilangnya fungsi yang dikendalikan oleh jaringan itu. Bila dapat diselamatkan, kadang-kadang penderita mengalami kelumpuhan di anggota badannya, hilangnya sebagian ingatan atau kemampuan bicaranya. Beberapa tahun belakangan ini makin populer istilah serangan otak. Istilah ini berpadanan dengan istilah yang sudah dikenal luas, "serangan jantung". http://id.wikipedia.org/wiki/Stroke
... Jikalau semua orang dapat mengingat langkah sederhana, kita dapat menyelamatkan banyak orang.


IDENTIFIKASI STROKE:
Seorang neurologist berkata bahwa jikalau ia mendapatkan korban stroke dalam jangka waktu 3 jam, ia dapat membantu membalikkan efek dari stroke tersebut secara total. Ia berkata bahwa triknya untuk mengenal sebuah serangan stroke, dan membuat pasien secara medis ditangani dalam waktu 3 jam, yang sulit.

MENGENALI STROKE:
Ingat 4 langkah kecil ini untuk membantu penderita stroke

Dokter saat ini berkata bahwa orang biasa dapat mengenal serangan stroke dengan 3 pertanyaan simple di bawah ini:

S = Minta orang tersebut untuk Senyum.
B = Bicara. Minta orang tersebut untuk bicara kalimat yang mudah contoh : Makan Minum.
A = Minta dia untuk Angkat kedua tangannya secara perlahan.

T = Telponlah ambulans untuk pertolongan lebih lanjut.

CATATAN: Tanda lain dari sebuah stroke adalah
1. Minta orang tersebut untuk menjulurkan lidahnya.
2. Jikalau lidah tersebut bengkok, atau jikalau lidah tersebut terjulur ke satu sisi atau lainnya maka ini adalah tanda-tanda sebuah stroke.

Kalau saja setiap orang membaca dan mengerti bagaimana tindakan awal menangani stroke dan membagi pengetahuan kepada teman-temanya maka kita bisa yakin (mungkin)  setidaknyaakan ada satu nyawa terselamatkan.

Donor Darah di Vila Mutiara Bogor 2

INFORMASI ACARA DONOR DARAH DI VILA MUTIARA INI DI COPY LANGSUNG DARI  
MARKAS BESAR WARGA EMPAT VMB2 DI

 

 
BLOOD DONATION adalah acara donor darah yang akan diselenggarakan oleh @warga empat community Perum Vila Mutiara Bogor 2 besok pada tanggal 14 April 2013 dari pkl. 07.30 - selesai Jl. Kelapa Gading Raya komplek perumahan vila Mutiara bogor 2.
Tema yang diusung untuk donor darah pertama di tahun 2013 ini adalah
“satu hati untuk semua”.
Melalui donor darah, berusaha mengajak kita semua untuk saling berbagi, peduli, dan membantu dengan sebuah tindakan. @warga empat community bekerja sama dengan PMI Kab. Bogor menggelar acara donor darah ini selama satu hari.
Acara ini juga dibuka untuk umum. Jadi, warga sekitar yang ingin berpartisipasi untuk mendonorkan darah bisa langsung datang ke lokasi, untuk info lebih lanjut bisa telp ke sekretariat @warga empat community 0251-7553801
Begitu banyak keuntungan yang bisa diraih dengan menjadi seorang pendonor darah, dimulai dari batin dan jasmani. Jadi tunggu apa lagi? “start small, big impact, save the life!”
Salam AYE! @warga empat community




Kutipan dari http://prodia.co.id/berita-kegiatan/hari-pmi
Bila mendengar kata "Donor Darah", tentunya sudah tidak asing dengan PMI (Palang Merah Indonesia). PMI merupakan salah satu organisasi yang melayani kegiatan donor darah di Indonesia yang mulai terbentuk pada tanggal 3 September 1945, yang juga kemudian ditetapkan sebagai Hari PMI.
Semakin meningkatnya permintaan darah terkadang menyebabkan PMI mengalami kekurangan stok darah, terutama di bulan ramadhan dan setelah lebaran. Hal ini disebabkan antara lain karena masih banyak masyarakat yang terkontaminasi dengan mitos donor darah (penularan penyakit, donor darah menyebabkan tekanan darah menjadi rendah, dan lain sebagainya), sehingga calon pendonor pun menjadi takut untuk melakukan donor darah. Padahal dengan melakukan donor darah selain dapat bermanfaat bagi orang lain ternyata juga memiliki manfaat bagi tubuh kita, diantaranya :
  • Mengetahui golongan darah
  • Memeriksakan kesehatan secara teratur (donor darah dilakukan 3 bulan sekali) meliputi : tekanan darah, nadi, suhu, tinggi dan berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, Penyakit HIV / AIDS
  • Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh
  • Pendonor yang rutin mendonorkan darahnya setiap 3 bulan sekali dapat menurunkan resiko terkena penyakit jantung, terutama pada laki - laki sebesar 30% (British Journal Heart) seperti serangan jantung koroner dan stroke karena memungkinkan terjadinya pergantian sel darah baru, dan badan merasa sehat
  • Membakar kalori dalam tubuh

Mari daftarkan diri anda sekarang juga, jangan sampai ketinggalan.

BPKB hilang bagaimana mengurusnya



Kadang kita suka pusing bukan kepalang ketika surat penting kendaraan kita yaitu  BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) hilang. Sering muncul pertanyaan bagaimana cara membuat gantinya atau "duplikatnya" 
Sedikit info yang akan kami berikan semoga bisa bermanfaat, ya minimal sedikit memberikan jalan dan rasa damai di hati.




Langkah pertama
Yang harus kita lakukan ialah membuat surat laporan kehilangan ke kepolisian terdekat bisa di Polsek atau Polres. Jangan lupa untuk membawa identitas diri seperti KTP atau SIM biasanyaakan ditanyakan oleh petugas. Berikan rincian atau kronologis kejadian dengan benar, jika sudah sebelum kita meninggalkan tempat baca kembali dengan teliti siapa tau ada kesalahan dalam pengetikan.

Kedua
Membuat surat keterangan dari Reserse.
Cara kerjanya sama seperti kita melaporkan kehilangan di Polsek atau Polres

Ketiga
Membuat surat penyataan kehilangan
Jika langkah kedua telah selesai maka kita harus membuat surat ketengan kehilangan BPKB ditandatangani sendiri diatas materai 6000



Ke empat
Membuat surat keterangan dari bank, bahwa kendaraan kita tidak dalam jaminan dan ditandatangani diatas materai 6000

Kelima
Mengiklankan kehilangan BPKB
Cantumkan a/n nama, nomor polisi B xx XXX, Nomor Rangka dan Nomor mesin dintatakan tidak berlaku lagi.

Ke enam
Ke Samsat . JIka semua proses dari satu sampai lima telah kita jalani dan mendapat surat keterangan, langkah berikutnya adalah ke Samsat bagian kehilangan, jangan lupa KTP dan STNK serta bawa juga kendaraan anda untuk dicek pisik. Jika sudah maka Duplikan BPKB anda akan diterima 1 bulan berikutnya

Semoga bermanfaat

Rabu, 23 Januari 2013

Perbaikan penerangan jalan

Sudah hampir sebulan lampu penerangan jalan di sekitar Rt 07 Byarr pet - byarr pet terus, ini menimbulkan ketidak nyamanan di kala malam karena gelap, disamping itu juga rasa keamanan jadi taruhannya.

Oleh karena itu, pengurus Rt berinisiatif untuk memperbaiki nya, bagaimana perbaikan tersebut , ini sedikit gambarannya......







Senin, 14 Januari 2013

Pemotongan rumput disekitaran RT 07

Pada tanggal 13 Januari 2013 pagi, telah dilakukan pemotongan rumput liar yang tumbuh berdampingan dengan kita.

Pemotongan dilakukan karena sudah merusak pemandangan disamping bisa menjadi sarang binatang liar semacam tikus, nyamuk bahkan ular.

Cekidot sedikit gambar  yang menceritakan pemotongan tersebut............







 


 


 

Kamis, 03 Januari 2013

Rencana pemberlakuan plat nomor Genap Ganjil



Jalan di Jakarta emang dah krodit banget, apalagi pada jam-jam sibuk belom kalo ditambah ujan, dah macet banjir pula. Alasan inilah yang menjadi kebijakan Gub. DKI dengan Polda Metro Jaya untuk memberlakukan nomor polisi genap ganjil pada maret 2013, setelah dilakukan sosialisasi.

Peraturan genap ganjil ini untuk sementara hanya untuk kendaraan roda empat, sedangkan roda dua menyusul .
"Harus tahap demi tahap, kalau langsung termasuk sepeda motor, justru akan menimbulkan resistensi dan dikhawatirkan menghambat kebijakan itu sendiri" ujar AKBP Wahyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya.


Sebagai bahan perbandingan, berikut 5 negara yang telah memberlakukan peraturan genap ganjil:

1. Mexico City
Mexico City memperkenalkan program pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ini pada 20 November 1989, untuk mengurangi polusi udara. Saat itu semua kendaraan mendapat jatah beroperasi 1 hari dalam hari-hari kerja, berdasarkan nomor belakang pelat nomor. Program ini dinamakan ‘Hoy No Circula’ alias Hari Dilarang Berkeliling.
Teknisnya demikian, nopol digit belakang 5-6 dilarang beroperasi Senin dan diberi stiker kuning, 7-8 untuk Selasa berstiker merah muda, 3-4 untuk Rabu berstiker merah, 1-2 untuk Kamis berstiker hijau dan 9-0 untuk Jumat berstiker biru.
Kini, Mexico City masih memberlakukan program ini dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam. Kebijakan ini bahkan mengatur mobil berpelat luar negeri dan pelat di luar kota Mexico City.Bahkan kebijakan ini diperluas di hari Sabtu, apakah Sabtu minggu pertama hingga terakhir. Di saat yang sama, denda yang besar juga sudah menanti siapa pun yang melanggar.

2. Bogota
Bogota, Kolombia mengimplementasikan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor sejak tahun 2000. Program itu bernama Pico y Placa atau puncak jam sibuk dan nopol.
Berbeda dari Mexico City yang hanya membatasi kendaraan selama jam tertentu, Bogota memiliki sistem yang lebih kompleks. Sistem di Bogota bahkan mengacak digit terakhir pelat nopol tiap tahun. Hal ini menyulitkan warganya untuk mengakali sistem itu. Sistem ini tak berlaku di akhir pekan.
Namun program ini dijalankan bersamaan dengan sistem Bus Rapid Transit (BRT) alias busway. Di samping itu penegakan hukum juga dilaksanakan, seperti pengenaan denda yang tinggi.

3. Sao Paulo
Kota Sao Paulo di Brasil menerapkan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor bernama Rodizio, sejak 1997. Kebijakan ini melarang 2 digit terakhir nopol tiap hari per pekan.
Dalam 6 bulan kebijakan ini diuji coba, hasilnya bisa mengurangi 2-5 persen volume kendaraan bermotor saat jam sibuk, meningkatkan kecepatan kendaraan 18-23 persen dan mengurangi kemacetan 26-37 persen di jalan.
Selain pengenaan denda yang tinggi, sistem ini juga diimbangi oleh pembangunan sistem transportasi massal seperti kereta, kereta bawah tanah dan busway.

4. Athena
Kota Athena  sudah menerapkan pembatasan kendaran dengan sistem pelat nopol sejak Juni 1982. Pembatasan kendaraan ini untuk wilayah pusat Kota Athena dalam radius tertentu, yang disebut Lingkar Athena (Daktilios Athenon), seluas 13 km persegi.
Penegakan hukum dengan denda yang tinggi diberlakukan. Skema ini masih berjalan hingga kini bahkan dikaji untuk melarang kendaraan sama sekali dari Lingkar Athena ini.
Dari situs livingingreece.gr, yang terbaru tahun 2012, sistem ini membuat kendaraan berpelat nopol terakhir genap tak boleh berkeliaran pada tanggal-tanggal genap dan pelat nopol terakhir ganjil tak boleh berkeliaran pada tanggal-tanggal ganjil. Berlaku dari Senin-Kamis jam 07.00 sampai jam 20.00, Jumat berlaku dari jam 07.00 sampai jam 15.00. Aturan ini tak berlaku pada akhir pekan, libur nasional, musim panas dan hari di mana para pekerja transportasi umum mogok kerja.

5. Beijing
Kota Beijing di China, mengimplementasikan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor yang awalnya untuk mencegah kemacetan pada Olimpiade musim panas tahun 2008. Namun ternyata kebijakan ini terus dilanjutkan.
Pemkot Beijing menentukan 2 digit belakang nopol yang digilir dilarang beroperasi dari Senin-Jumat, dari pukul 07.00 sampai pukul 20.00. Sistem nopol ini dirotasi tiap 3 bulan. Denda yang tinggi dikenakan. Kebijakan ini tak berlaku bagi kendaraan umum, polisi dan militer.
Hasilnya, ada penurunan emisi kendaraan harian hingga 40 persen, mengurangi jumlah mobil di jalan hingga 700 ribu namun meningkatkan pembelian mobil.


Nah kalo di Indonesia peraturan tersebut berlaku mulai:
1. Berlaku mulai Maret 2013
2. Hari Senin - Jumat
3. Tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu serta hari Libur Nasional
4. Berlaku mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB

Lokasi terbagi menjadi:
1. Kawasan yang dilalui 3 in 1 dan jl. Rasuna Said
2. Kawasan pertama (no.1) ditambah koridor Busway Timur dan Barat
3. Fase kedua (no.2 ) ditambah semua jalur yang dilalui transjakarta

Lokasi penerapan genap ganjil:
1. Koridor 3 in 1 yang telah berlaku sepanjang Blok M hingga Kota dan jalan Gatot Soebroto, ditambah jalan Rasuna Said
2. Sejumlah koridor Timur - Barat yang dilalui Transjakarta
3. Jalan Sultan Agung yang melintang dari Karet hingga Manggarai sampai Jalan Pramuka
4. Membentang ke Timur hingga Cempaka Putih, mulai jalan Medan Merdeka Selatan dan     Jenderal Suprapto serta disebelah Barat
5. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni

Dua jalur yang membelah  Jakarta dari Utara keselatan yang juga terkena dampak:
1. Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara hingga ke Cawang
2. Jalur Cideng, mas Mansyur yang melintasi Tanah Abang ke jalan Prof. Satrio dan Cassablanca mentok Kampung Melayu



kalo diliat-liat dari peraturan tersebut, sama aja satu DKI lima wilayah terkena peraturan Genap Ganjil.......

Pemerintah China Mewajibkan Warganya Mengunjungi Orangtuanya

 


Seiring dengan meningkatnya orangtua yang ditelantarkan oleh anak-anaknya di China, membuat pemerintah China  menerapkan  undang-undang baru yang mewajibkan warganya untuk mengunjungi orangtuanya.

Menurut berita yang dirilis oleh Media Pemerintah China, ketentuan tersebut dibuat agar orangtua yang merasa ditinggalkan oleh anak-anaknya dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan. 

Penerapan aturan ini menyusul banyaknya laporan orangtua ditelantarkan oleh anaknya sendiri. Cerita terakhir, seorang anak di Guanyun County, Provinsi Jiangsu, membiarkan ibunya yang berusia 90 tahun tinggal di kandang babi selama dua tahun.

Berita ini menyebar cepat di laman media sosial Cina, memicu kritikan dan kecaman dari para pemilik akun. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa pengaruh media sosial di Cina sangat besar bagi pemerintah menetapkan kebijakan.

Banyaknya orangtua yang ditelantarkan oleh anak-anaknya diperkirakan sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang pesat selama tiga dekade terakhir ini. Reformasi pasar digadang-gadang sebagai penyebab banyak generasi muda memutuskan ikatan keluarga besar tradisional di negeri tirai bambu tersebut.

Populasi orangtua di China dilaporkan meningkat tajam bersamaan dengan meningginya harapan hidup dari 41 tahun menjadi 73 tahun. Hal ini diperburuk dengan aturan nasional China dimana membatasi warganya hanya boleh memiliki satu anak saja. Untuk itu pemerintah China perlu membuat beberapa alternative bagi para orangtua yang tidak bisa tinggal sendiri lagi seperti panti jompo atau rumah pensiun.

"Apakah yang mengaku 'manusia' tega melakukan hal ini? Harusnya dia bisa merasakan hari-hari bahagia setelah 100 tahun bekerja keras," kata seorang pengguna Weibo.

Seorang kerabat Chen yang berkunjung ke kandang babi itu mengaku tidak kuat. "Sangat bau, bau sekali sampai saya tidak masuk," kada Liu Zhanbing, cucu ibu tersebut.
Merawat orangtua memang bukan pekerjaan mudah, namun itu merupakan salah satu tanggung jawab seorang anak sebagai bentuk rasa bakti kepada orangtua, terlebih firman Tuhan menyatakan bahwa salah satu dari sepuluh perintah Tuhan adalah menghormati orangtua.

Jika China negara komunis saja menghargai orangtuanya, bagaimana dengan Indonesia, bagaimana dengan kita.