Kamis, 20 September 2012

Sebelum eKTP anda jadi .........segera perbanyak KTP lama anda

Beberapa bulan terakhir ini saya sering mendengar keluhan dari teman mengenai eKTP,  bukan saat membuat eKTP yang bermasalah...justru setelah eKTP jadi, kok bisa begitu......, mari kita cari tahu.

Secara singkat eKTP  adalah update KTP lama  menjadi single number identity. Dilihat dari segi tehnologi eKTP memang lebih canggih karena bersifat nasional dan terintegrasi dengan instansi lain (pajak, kepolisian dll), tapi jangan salah dibalik itu ada kelemahan eKTP yang membuat kita penjadi pusing, bagi kita  yang terlanjur tidak memperbanyak KTP yang lama ini masalahnya:

Kekurangannya akan terlihat pada saat kita melakukan pengurusan/perpanjangan surat berharga, misalnya rumah (HGB), surat kendaraan (STNK), bank, mutasi kendaraan atau apapun yang masih menggunakan KTP lama ternyata kartu eKTP malah bikin MASALAH MENJADI PANJANG

Sebab data kepemilikan rumah di BPN, bank dan data kendaraan anda yang terdaftar di SAMSAT itu masih menggunakan nomor KTP dari format KTP yang lama. Sedangkan nomor atau kode identitas di e-KTP berbeda sama sekali.

Semoga tidak salah informasi dan cepat diperbaiki masalah ini, agar tidak berlarut-larut.

 
.

"Karena e-KTP baru nomor NIK-nya berbeda dengan KTP lama"
Jika masih memungkinkan, cobalah ke kelurahan, kali aja KTP lama kita masih tersimpan dengan baik disana, pinjam dan perbanyak lah.

Semoga bermanfaat

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar